Periode 1900
Tanggal 1 April 1906 Surabaya ditetapkan sebagai kotamadya (gemeente) berdasarkan peraturan 1 Maret 1906. Sejak saat itu semua pemerintahan dijalankan oleh Dewan Kota (Gemeente Raad), dibawah pimpinan Asisten Residen AR. Lutter yang merangkap sebagai walikota sementara.
Sumber :
* Handinoto, Perkembangan Kota dan Arsitektur Kolonial Belanda di Surabaya 1870-1940, Andi, Yogyakarta, 1996
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar